-DUA KALIMAH SAHADAH-Dimanakah sandarannya? Apakah jawapannya? Bagaimanakah huraiannya?
SILA BACA KOMENT DAN TERBITAN YANG TERDAHULU UNTUK DAPATKAN MAKLUMAT LEBIH LANJUT .

20130517

Qanthura binti Yaqthan Kan’ani isteri ketiga Nabi Ibrahim

Pernikahan antara Nabi Ibrahim As dan Qanthura tidak seperti pernikahan Nabi Qanthura binti Yaqthan Kan’ani Isteri ketiga Nagi Ibrahim

Ibrahiim dengan Hajar dan Sarah yang merupakan suatu hal yang pasti dalam sejarah. Namun pada sebagian literatur terdapat beberapa hal yang akan kami singgung dalam tiga poin :

Sesuai dengan nukilan dari sebagian orang Nabi Ibrahim memiliki delapan putra. Ismail adalah putra Hajar Qibti, Ishaq berasal dari ibunya Sarah dan enam putra lainnya yang merupakan anak-anak dari Qanthura binti Yaqthan Kan’ani yang dinikahi oleh Nabi Ibrahim As pasca wafatnya Sarah. Adapun nama keenam putra Ibrahim dari Qanthura ini adalah sebagai berikut: Madyan, Madain, Zamran, Yaqsyan (Yahsyan), Yasbaq dan Nukh.

Penulis kitab Anwâr al-Masyâriq berkata, “Akar keturunan orang-orang berbahasa Turki adalah berasal dari anak-anak Qanthura. Ia merupakan kaniz (budak) Nabi Ibrahim As dan melahirkan anak-anak yang di antaranya adalah orang-orang Turki sebagai keturunannya.

Allamah Majlisi berkata, “Disebutkan bahwa Qanthura adalah budak Nabi Ibrahim al-Khalil yang melahirkan anak-anak. Di antara anak-anak tersebut adalah orang-orang Turki dan Cina sebagai keturunannya.”

Patut untuk diketahui bahwa kendati secara lahir terdapat perbedaan antara riwayat pertama dan ketiga namun dengan sedikit meneliti persoalan ini maka akan menjadi jelas bahwa tidak terdapat perbedaan di antara dua riwayat tersebut. Karena boleh jadi Qanthura tadinya adalah budak Nabi Ibrahim As kemudian dinikahi olehnya.

[1]. Ismail Haqqi Burusuwi, Tafsir Ruh al-Bayân, jil. 1, hal. 238, Dar al-Fikr, Beirut. 

[2]. Ibid, jil. 5, hal. 297. 

[3]. Allamah Majlisi, Bihâr al-Anwâr, jil. 18, hal. 114, Muasssah al-Wafa, Beirut, 1404 H.

1 comment:

Anonymous said...

salam,tuanpuan.

sebagai ingatan sahaja.

jangan buat dan bawa angin yang boleh mendatangkan fitnah,jangan cedok-cedok pendapat orang lain walaupun dari kitab sekalipun[tanpa usul dan tanpa pengetahuan ilmunya]. sebabnya,kalau berita itu membolehkan petaka yang datang.maka tuanpuan telah mengundang bala dari allah.